REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG - Situasi di kota Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berangsur-angsur normal pascarusuh terkait dengan sidang lanjutan kasus penistaan agama di pengadilan negeri setempat dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan (50), Selasa (8/2). Hingga sekitar pukul 13.30 WIB arus lalu lintas di jalan Sudirman, depan kantor Pengadilan Negeri Temanggung hingga Alun-Alun Temanggung terlihat sudah normal.
Polisi hingga saat ini tampak berjaga-jaga di berbagai tempat di pusat kota diantara Gunung Sumbing dengan Sindoro itu. Petugas juga masih berjaga di kompleks Kantor Pengadilan Negeri Temanggung dan salah satu tempat ibadah yang jaraknya relatif tidak jauh dari markas kepolisian setempat.
Saat berlangsung sidang lanjutan kasus itu yang dipimpin ketua majelis hakim Dwi Dayanto, dengan agenda pembacaan tuntutan hukuman oleh jaksa Siti Mahanim terhadap terdakwa, jalan Sudirman ditutup petugas untuk berbagai arus lalu lintas. Massa yang sebelumnya terkonsentrasi di kompleks Kantor Pengadilan Negeri Temanggung, hingga sekitar pukul 13.30 WIB telah membubarkan diri.
Satu unit mobil Pengendali Massa (Dalmas) Kepolisian Resor Temanggung dibakar saat rusuh tersebut, sedangkan gedung pengadilan setempat dilempari dengan batu dan kayu oleh massa. Sebagian besar toko di jalan Sudirman Temanggung hingga sekitar pukul 13.40 WIB masih tampak tutup, namun beberapa pengelola toko lainnya telah membuka kembali tempat usahanya.
Hingga saat ini belum diketahui apakah jatuh korban saat kejadian itu. Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Jawa Tengah, Achmad Madjidun, mengaku, pihaknya telah memerintahkan anggotanya di daerah itu untuk turut mengendalikan massa. "Apapun alasannya perusakan tidak bisa dibenarkan," katanya.
Pihaknya juga meminta anggotanya mewaspadai kemungkinan masuknya oknum yang tidak bertanggung jawab dari luar daerah setempat yang akan membuat kerusuhan di Temanggung. Anggota GP Ansor, katanya, harus secara proaktif menjaga situasi kondusif Temanggung.