Senin 07 Feb 2011 17:57 WIB

Kejagung Libatkan FBI di Kasus Gayus, Polisi Cuek

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Stevy Maradona
FBI
Foto: Irib
FBI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung memilih meminta bantuan Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI) untuk mengungkap kasus Gayus Tambunan dalam kepemilikan safe deposit box senilai Rp 74 miliar. Namun Polri tak ambil pusing dalam pelibatan FBI tersebut.

"Tanya dong kepada Kejakgung kenapa melibatkan FBI," kelit Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/2).

Ia berkelit itu bukan urusan Polri. Pelibatan FBI dalam pengungkapan kasus Gayus itu sepenuhnya wewenang Kejakgung.

Namun begitu, ia menegaskan pihaknya tetap melakukan penyelidikan terhadap pemberi suap Gayus. "Kita tetap serius menangani kasus Gayus. Kalau itu (pelibatan FBI) kita tidak tahu," kelitnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement