REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung memilih meminta bantuan Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI) untuk mengungkap kasus Gayus Tambunan dalam kepemilikan safe deposit box senilai Rp 74 miliar. Namun Polri tak ambil pusing dalam pelibatan FBI tersebut.
"Tanya dong kepada Kejakgung kenapa melibatkan FBI," kelit Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/2).
Ia berkelit itu bukan urusan Polri. Pelibatan FBI dalam pengungkapan kasus Gayus itu sepenuhnya wewenang Kejakgung.
Namun begitu, ia menegaskan pihaknya tetap melakukan penyelidikan terhadap pemberi suap Gayus. "Kita tetap serius menangani kasus Gayus. Kalau itu (pelibatan FBI) kita tidak tahu," kelitnya.