REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Agama Suryadharma Ali segera mengevaluasi Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, menyusul bentrokan masyarakat dengan jemaah Ahmadiyah di Banten, Minggu. "Segera...," katanya singkat usai menghadiri Rapat Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Minggu malam.
Pada kesempatan yang sama, Menag mengatakan, SKB tersebut tetap menjadi rujukan dalam menilai setiap kejadian yang berkembang antara Ahmadiyah dengan masyarakat. "Kalau dikatakan tidak berjalan tidak seluruhnya benar. Karena itu SKB akan menjadi bagian yang akan dievaluasi seberapa besar masyarakat termasuk Jamaah Ahmadiyah mentaati SKB itu," tuturnya.
Bentrokan warga masyarakat dengan jemaah Ahmadiyah telah beberapa kali terjadi seperti di Bogor, Kuningan, Makassar, dan Lombok. Terakhir bentrokan serupa terjadi di Desa Cibede, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten. Bentrokan mengakibatkan tiga orang tewas dan enam lainnya luka berat.
Terkait itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar dilakukan evaluasi terhadap SKB Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, secara mendasar dan mendalam.
Evaluasi dimaksudkan terutama menyangkut hal-hal mendasar yang menjadi pertikaian antara masyarakat dengan jemaah Ahmadiyah, sehingga tidak terjadi bentrokan serupa di lain waktu. Tentang apakah dengan evaluasi tersebut pemerintah akan menjadikan Ahmadiyah sebagai agama baru di Indonesia, Menag enggan berkomentar.