Ahad 06 Feb 2011 23:59 WIB

Menko Kesra Minta Kepolisian Usut Soal Ahmadiyah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas konflik antara jemaah Ahmadiyah dan umat Islam di Pandeglang, hingga menimbulkan korban jiwa. "Saya meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan melakukan investigasi terhadap kasus tersebut," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.

Menteri menambahkan, siapapun yang terbukti bersalah melakukan tindakan kekerasan hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa harus mendapatkan hukuman sesuai peraturan yang ada.

"Pemerintah tidak pernah menghendaki adanya tindakan kekerasan dalam bentuk apapun," kata Agung.

Dia mengatakan, penyampaian aspirasi atau pandangan tertentu sangat diperbolehkan di negar ini. Hanya saja penyampaian aspirasi atau pandangan tertentu harus dilakukan dengan cara yang tertib dan kondusif. "Jangan sampai dengan cara kekerasan yang mengakibatkan kerusakan apalagi sampai jatuhnya korban jiwa," katanya.

Dia juga mengatakan bahwa dirinya menolak penggunaan kekerasan dalam menyikapi persoalan Ahmadiyah. "Saya prihatin dan saya menolak penggunaan kekerasan dalam penyelesaian persoalan Ahmadiyah karena hal itu bertentangan dengan semangat pancasila," katanya.

Agung juga menyatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama untuk mencari solusi terbaik terkait Ahmadiyah. Sementara itu Humas Pengurus Besar Jemaah Ahmadiyah Indonesia, Mubarik Ahmad mengungkapkan, saat ini tercatat ada tiga jemaah Ahmadiyah yang tewas dalam penyerangan di Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten.

"Ini data yang saya terima sampai sore ini, sebelumnya ada yang menyatakan enam, lalu turun jadi empat dan kemudian tiga," kata Mubarik.

Tiga orang yang tewas itu adalah, Mulyadi, Tarno dan Roni. Keduanya diakui memang anggota jemaah Ahmadiyah. "Tarno dan Mulyadi adalah kakak beradik dari Parman yang merupakan Mubaligh Ahmadiyah di Cikeusik," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement