Jumat 04 Feb 2011 18:58 WIB

MTI: Samakan Masinis dengan Pilot & Nahkoda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menginginkan agar para masinis disamakan dengan pilot dan nahkoda yang memiliki mahkamah profesinya tersendiri sehingga tidak serta-merta masinis langsung diseret ke pengadilan umum. "Masinis layak disamakan seperti profesi lainnya yaitu pilot dan nahkoda sehingga bila ada kecelakaan, masinis yang terlibat diperiksa terlebih dahulu di mahkamah profesi mereka," kata Ketua Forum Transportasi Perkeretaapian MTI, Djoko Setijowarno, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/2).

Menurut Djoko, setiap terjadi kecelakaan kereta api maka biasanya masinis selalu menjadi pihak yang dipidanakan oleh pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan dalam kasus kecelakaan perkeretaapian. Padahal, masih menurut dia, rata-rata masinis yang mendapat kecelakaan merupakan orang yang pernah beberapa kali mendapat penghargaan prestasi dari pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Ia juga menuturkan, mendidik masinis tidaklah sama dengan mendidik pilot dan nahkoda yang telah banyak terdapat sekolah pelatihan khusus untuk kedua profesi terakhir itu. MTI menegaskan, PT KAI didorong agar memperbaiki faktor SDM terutama pada upaya untuk memenuhi ketersediaan baik dari segi jumlah maupun kompetensi serta upaya pembinaan SDM yang setidaknya mencakup peningkatan kedisiplinan, rasa tanggung jawab, dan kepatuhan pada sistem/prosedur.

Selain itu, LSM tersebut juga ingin agar PT KAI melakukan perbaikan manajemen operasional yang mendukung keselamatan, serta peningkatan pemeliharaan dan pemantauan kelayakan infrastruktur KA. PT KAI juga diminta agar mempertimbangkan untuk mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan investasi seperti dalam pembangunan sepur badug (jalur lintasan luncuran) yang telah lama menghilang setelah periode elektrifikasi kereta api. "Kita sudah lama tidak lagi melihat sepur badug," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement