Jumat 04 Feb 2011 16:24 WIB

Menkeu: KPK Belum Pernah Minta Data 151 Perusahaan

Menkeu
Menkeu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi belum pernah meminta data 151 perusahaan yang diduga terkait kasus mafia pajak yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan. "KPK tidak pernah minta," kata Agus ketika ditemui di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/2).

Menurut Agus, instansi penegak hukum yang sudah meminta data itu adalah kepolisian. Kementerian Keuangan, lanjutnya, sudah memenuhi permintaan kepolisian itu.

Agus meminta instansi penegak hukum lain untuk mengirim surat jika ingin mengakses data 151 perusahaan itu. Kementerian Keuangan, kemudian  akan mendalami surat itu.

"Apabila itu memenuhi aturan nanti akan kita penuhi. Tidak usah diragukan, kita pasisti akan memberikan," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah memulai proses penyelidikan kasus Gayus Tambunan. Bahkan, komisi telah memeriksa mantan pegawai Ditjen Pajak itu.

Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam beberapa kesempatan menegaskan akan mengusut kasus Gayus itu hingga tuntas. Semua pihak yang diduga terkait akan diusut dan ditindak jika ada bukti yang kuat.

Terkait kasus Gayus, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah mengeluarkan instruksi. Presiden meminta kasus Gayus diusut tuntas.

Presiden menginginkan menerima laporan pelaksanaan instruksi presiden tentang penyelesaian kasus Gayus Tambunan dalam waktu dekat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement