REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Untuk kedua kalinya, Gayus Tambunan, mantan pegawai Ditjen Pajak yang diduga mengetahui banyak soal dugaan kasus mafia pajak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/2).
Gayus tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta pukul 10.00 WIB. Ia tiba menggunakan mobil tahanan KPK setelah dijemput di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, tadi pagi. Gayus mengenakan baju batik. Tidak ada lagi kumis di atas bibirnya seperti penampilannya yang biasa. Namun, janggutnya masih ia biarkan memanjang.
Saat turun dari mobil tahanan KPK, Gayus langsung dihadang oleh puluhan wartawan cetak dan elektronik. Namun, ia enggan memberikan pertanyaan kepada wartawan dan langsung masuk ke dalam Gedung KPK.
Menurut kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel, sikap Gayus yang memenuhi panggilan KPK adalah bentuk kooperatif-nya atas upaya penegakkan hukum. Ia akan ditanyai oleh penyidik terkait apa saja yang diketahuinya tentang Ditjen Pajak.
"Ya sama seperti pemeriksaan sebelumnya, pertanyaan yang diajukan paling ya sekitar itu," kata Hotma.
Pemeriksaan Gayus di KPK Ini merupakan pemeriksaan kali kedua. Sebelumnya, Rabu (2/2), Gayus juga menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu, Gayus ditanya soal siapa saja atasannya, apa saja pekerjaan yang dilakukannya, dan bagaimana formasi pekerjaannya.