REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, perkembangan penuntasan kasus mafia hukum dan mafia pajak yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Tambunan akan dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada Jumat (4/2).
"Kemungkinan Jumat siang, kami serahkan seluruh perkembangan penuntasan kasus mafia hukum dan mafia pajak, ke presiden," katanya usai mengikuti rapat terbatas bidang hukum yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Jakarta, Jumat.
Djoko menambahkan, laporan penuntasan kasus mafia hukum dan mafia pajak seharusnya dilaporkan ke Presiden setiap dua minggu sekali. "Namun, karena pekan lalu Presiden berada di luar negeri, maka baru kami laporkan Jumat (4/1) siang," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam rapat yang diselenggarakan di kediaman dinas Wapres itu, masing-masing institusi hukum kembali melaporkan langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk mendukung penuntasan kasus mafia hukum dan mafia pajak tersebut.
Tentang perkembangan baru penuntasan kasus mafia hukum dan mafia pajak, Djoko mengatakan, tidak ada yang baru. "Masih sama, termasuk jumlah oknum dari masing-masing instansi yang oknumnya diduga terkait kasus mafia hukum dan mafia pajak. Kita memantapkan langkah yang sudah diambil dari masing-masing instansi terhadap oknumnya yang terkait kasus Gayus," ungkapnya.
Sesuai instruksi Presiden, Wapres ditunjuk untuk memimpin koordinasi penuntasan kasus Gayus dengan institusi terkait dengan mengeluarkan 12 instruksi.
Hadir dalam rapat yang berlangsung hampir empat jam itu Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Wakil Jaksa Agung Darmono, Kepala Polri Jenderal Pol Timur Pradopo, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, serta sejumlah anggota Satgas Mafia Hukum.