REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Aparat Kantor Pelayanan Utama Tipe B Bea dan Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan beras dan tepung terigu dari Singapura dalam dua kali pencegahan. "Pencegahan penyelundupan beras dilakukan 20 Januari 2011, dan tepung terigu pada 27 Januari 2011," kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Pelayanan Informasi Susila Darma di Batam, Kamis.
Ia mengatakan 47,5 ton beras produksi Vietnam diselundupkan dari Singapura menggunakan KM Sumber Jaya Baru IV.
Menurut dia, beras ditumpuk bersama selundupan barang bekas seperti kasur, sepeda, televisi, kulkas dan meja. "Nilai seluruhnya sekitar Rp500 juta," katanya. Seluruh barang itu akan dimasukkan ke Indonesia tanpa dokumen kepabeanan yang lengkap.
Di tempat yang sama Kepala Bidang Penegahan dan Penindakan Bea dan Cukai Batam Suryana mengatakan upaya pencegahan sempat mendapat perlawanan dari penyelundup.
Ia mengatakan aparat bea dan cukai sempat mengeluarkan senjata air untuk melumpuhkan kapal penyelundup saat berada di perairan Tanjung Sengkuang. "Tidak ada yang terluka dalam aksi itu," katanya.
Aparat Bea dan Cukai kemudian menetapkan nahkoda kapal, AH sebagai tersangka.
Sementara itu, pencegahan 50 karung tepung terigu dilakukan saat kapal KM Prayogi GT 6 berada di Perairan Tanjung Riau, Batam. Selain tepung terigu merek Gatot Kaca, KM Prayogi juga membawa 300 kardus minuman mengandung alkohol yang berisi 24 kaleng.
"Modus operandi penyelundupan ini dengan cara pemuatan di pelabuhan tidak resmi, dan pengeluaran tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan," katanya.