REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengacara Gayus Tambunan, Pia Akbar Nasution menyatakan kliennya siap menjalani pemeriksaan di KPK. Gayus siap buka suara perihal kasus mafia pajak yang diduga melibatkan sejumlah oknum Direktorat Jendral Pajak dan beberapa perusahaan tersebut.
"Sebelumnya kami memperkirakan panggilan KPK hari ini, tapi izin dari pengadilan belum keluar, mungkin dalam beberapa waktu ini akan sampai di pihak kuasa hukum. Saya sendiri belum mengetahui adanya panggilan itu," katanya saat dihubungi Republika, Kamis (27/1).
Menurut Pia, pemanggilan KPK nanti akan berkutat seputar pencocokan dokumen. Sebelumnya, kuasa hukum Gayus telah menyerahkan sejumlah dokumen kasus Gayus yang berisi pledoi dan keterangan tentang sejumlah wajib pajak.
"Mungkin akan ada pencocokan keterangan Gayus dengan dokumen yang kemarin sudah diberikan ke penyidik KPK," Pia menandaskan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gayus Tambunan untuk dimintai keterangan seputar kasusnya. Sesuai rencana, panggilan tersebut akan dilakukan pada Jumat (28/1) atau Senin (31/1). "Ya kalau tidak besok (Jumat) ya hari Senin pekan depan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi.