REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gayus Tambunan untuk dimintai keterangan seputar kasusnya. Sesuai rencana, pemanggilan tersebut akan dilakukan pada Jumat (28/1) atau Senin (31/1). "Ya kalau tidak besok (Jumat) ya hari Senin pekan depan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Kamis (27/1).
Johan mengatakan, panggilan itu bertujuan untuk mendapatkan data-data awal kasusnya langsung dari Gayus sendiri. Selain itu, KPK juga menelusuri data dan informasi terkait kasus Gayus seperti data 151 perusahaan yang pajaknya ditangani Gayus.
Masih terkait panggilan itu, Johan mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan majelis hakim pada perkara Gayus. Koordinasi itu bertujuan supaya dalam penanganan proses hukum Gayus tidak terjadi saling tumpang tindih dengan lembaga hukum lainnya.
Seperti diketahui, dalam kasus Gayus itu, KPK akan menelusuri aliran dana Gayus yang diduga berasal dari perusahaan yang ditangani Gayus untuk meringankan pajak. Dalam penelusuran itu, KPK berencana akan memanggil para penyelenggara negara yang diduga mengetahui aliran dana tersebut.