Kamis 27 Jan 2011 14:49 WIB

BPKP Minta Ikut Tangani Kasus Pajak Gayus

Rep: Shally Pristine/ Red: Stevy Maradona
Gayus di pengadilan
Foto: Antara
Gayus di pengadilan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meminta proses investigasi kasus 151 wajib pajak (WP) yang terkait Gayus HP Tambunan didahului gelar perkara.

Hal itu untuk menyusun prioritas kasus yang akan diinvestigasi. Hanya saja, Deputi Bidang Investigasi BPKP, Suradji, menegaskan, BPKP belum dilibatkan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus Gayus, baik oleh Kepolisian RI (Polri) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengatakan BPKP sudah berinisiatif membantu proses investigasi kasus tersebut sejak 2010. Untuk itu, mereka menyiapkan 30 auditor. "Tapi katanya mau diaudit Irjen (Inspektorat Jenderal) tetapi tidak bisa masuk karena terkait Undang-Undang Perpajakan," katanya dalam jumpa pers di kantor BPKP, Kamis (27/1).

Keterangan Suradji berbeda dengan perkataan Kabareskrim Polri, Ito Sumardi, saat konferensi pers bersama Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, A Fuad Rahmany. Dalam kesempatan itu, Ito mengatakan, BPKP ikut masuk dalam Tim Investigasi Gabungan kasus Gayus, Rabu (26/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement