Kamis 27 Jan 2011 14:44 WIB

Berkas Tukang Foto Paspor Gayus Dilimpahkan Terpisah

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Foto Gayus yang merupakan parpol aspal
Foto Gayus yang merupakan parpol aspal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Berkas kasus yang melakukan pengambilan foto terhadap paspor Gayus tambunan dengan nama Sony Laksono, Ari Nur Irawan, dilimpahkan secara terpisah kepada Kejaksaan Agung. Penyidik Polri telah melimpahkan berkas paspor palsu Gayus dan Ari yang telah menjadi tersangka ke Kejaksaan, Rabu (26/1) kemarin.

"Berkas kasus paspor Gayus dan Ari telah dilimpahkan kemarin (26/1). Berkas Gayus dan Ari dilimpahkan secara terpisah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/1).

Ari berperan dalam pengambilan gambar saat pembuatan paspor asli tapi palsu (aspal) Gayus. Gayus sendiri mengenal Ari melalui sahabatnya, Agung. Sedangkan, perkenalan Gayus dengan otak pembuatan paspor, John Jerome Grice, melalui Joko.

Gayus sendiri membayar untuk paspor tersebut seharga 100 ribu Dollar AS atau sekitar Rp 900 juta. Uang itu diberikan langsung kepada John Jerome di sebuah hotel di bilangan Jakarta Utara. Ari mendapat jatah sebesar 2.500 Dollar AS.

Boy Rafli menambahkan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para petugas imigrasi terkait aliran pembuatan paspor dan pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta. "Pemerikaan masih terus berjalan," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement