Rabu 26 Jan 2011 18:14 WIB

Saudi Diminta Tegas Terhadap Sindikat TKI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Arab Saudi akan diminta untuk bersikap tegas terhadap sindikat atau calo yang memanfaatkan para TKI dan tidak bertanggungjawab sehingga para TKI itu kemudian telantar dan tinggal di kolong jembatan. "Saya sudah minta ke (Arab) Saudi agar mereka bertindak tegas kepada yang memanfaatkan TKI non dokumen ini untuk dapat mengatasi masalah sepenuhnya," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar seusai rapat koordinasi dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu.

Pemerintah disebut Muhaimin terus melakukan pemulangan para TKI atau WNI yang terlantar di Arab Saudi melalui tiga model pemulangan yakni deportasi yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi, repatriasi yang dilakukan oleh KJRI dan pemulangan yang merupakan kerjasama antara kedua negara dan termasuk kerjasama dengan kerja sama perusahaan asuransi dan PPTKIS.

"Intinya kita terus melakukan pemulangan dan Arab Saudi menanggung sebagian biaya pemulangan karena konvensi internasional mengatakan pemulangan warga negara memang menjadi tanggung jawab kedua negara atau negara asal dan negara tujuan," ujar Menakertrans.

Tiap hari, Pemerintah Arab Saudi melakukan deportasi kepada 5-10 orang sementara Pemerintah Indonesia mulai dari 1-23 Januari 2011 telah memulangkan total 1.420 WNI dan TKI ke Indonesia.

Sementara itu, kedua pemerintah, dikatakan Menakertrans, sedang melakukan perundingan bilateral untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara tuntas.

"Pendataan terus dilakukan bagi WNI/TKI yang berada dibawah jembatan. Masalahnya, penghuni tempat itu tiap hari berganti. Ada yang sudah dipulangkan tapi ada yang datang lagi," kata Muhaimin.

Permasalahan pemulangan itu dikatakan Menakertrans memang sudah rutin terjadi dua kali tiap tahunnya yaitu saat pulang haji dan seusai hari raya Idul Fitri sehingga memang dibutuhkan suatu sistem yang efektif untuk mengatasinya.

"Yang belum dipulangkan sangat besar, gak bisa diprediksi karena datang dan pergi. Kemlu (Kementerian Luar Negeri) yang lebih tahu. Ada yang 'overstayer' (melebihi masa tinggal), ada yang habis umroh dan haji. Penuh saat pulang haji dan Idul Fitri," paparnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement