REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi karena tidak menghadiri rapat Timwas. Dalam rapat itu sendiri dihadiri oleh Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo dan Wakil Jaksa Agung, Darmono.
Ketua Timwas Bank Century, Pramono Anung, menyatakan penyesalannya karena ketidakhadiran KPK dalam rapat tersebut. Menurutnya, dalam rapat itu kehadiran KPK sangat diharapkan. "Kami akan agendakan secara khusus KPK pekan depan," kata Ketua Timwas, Pramono Anung, usai rapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (26/1).
Ia menambahkan, persoalan utama dalam kasus Bank Century bukan merupakan tindak pidana perbankan atau pencucian uang. Akan tetapi yang penting kasus korupsi yang menjadi bidang tugas KPK.
Maka itu, ia menegaskan, berdasarkan keputusan rapat, Timwas Bank Century akan memanggil KPK secara khusus. Pemanggilan itu bertujuan untuk melakukan uji silang atau cross examination terkait pengusutan kasus Bank Century. "Kami sangat menyesalkan ketidakhadiran KPK dalam rapat," imbuhnya.
Pernyataan senada diungkapkan Gayus Lumbuun, anggota Timwas dari Fraksi PDI Perjuangan. Bahkan ia menilai pemerintah tidak becus dan serius dalam menuntaskan kasus Bank Century dengan tidak hadirnya KPK.
Padahal keberadaan KPK, lanjutnya, sangat penting untuk melakukan uji silang. "Harusnya KPK hadir dalam rapat," tegasnya.