Selasa 25 Jan 2011 18:46 WIB

DPR Minta Ombudsman Independen

Ombudsman RI
Ombudsman RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap menyatakan pimpinan dan anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam menjalankan tugasnya harus mengedepankan prinsip independensi dan tidak diskriminatif. Chairuman mengemukakan hal itu dalam laporan di hadapan Rapat Paripurna DPR RI di gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa, mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota ORI.

Ia mengatakan, prinsip independensi dan nondiskriminatif harus dikedepankan oleh pimpinan dan anggota ORI dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, laporan yang dihasilkan oleh ORI tidak memihak serta tidak hanya mengutamakan kewenangan yang bersifat memaksa. ORI juga juga dituntut mengutamakan pendekatan persuasif kepada pihak penyelenggara negara dan pemerintah agar tumbuh kesadaran untuk menyelesaikan laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pemerintah.

Dengan prinsip independen dan tidak diskriminatif, kata Chairuman, ORI mampu mendorong dan mengawasi pelayanan publik. Tujuannya adalah terwujudnya peningkatan mutu pelayanan negara di segala bidang, sehingga setiap warga negara dan penduduk memperoleh keadilan, rasa aman dan kesejahteraan yang semakin baik.

"Selain itu, membantu menciptakan dan meningkatkan upaya untuk pemberantasan dan pencegahan praktik maladministrasi, diskriminasi, kolusi, korupsi serta nepotisme dan meningkatkan budaya hukum nasional, kesadaran hukum masyarakat dan supremasi hukum yang berintikan kebenaran serta keadilan," katanya.

Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta itu menyetujui sembilan anggota ORI periode 2011-2016 yang sebelumnya telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, sembilan anggota ORI yang baru juga tampak hadir dan diperkenalkan kepada peserta rapat. Kesembilan anggota ORI yang ditetapkan, yaitu Azlaini Agus, Budi Santoso, Ibnu Tri Cahyo, Hendra Nurtjahjo, Pranowo Dahlan, Danang Girindrawardana, Petrus B Peduli, M Khoirul dan Kartini Istikomah.

Rapat paripurna juga menyetujui susunan pimpinan dan keanggotaan ORI, yaitu Ketua ORI Danang Girindrawardana dan wakil ketua Azlaini Agus, sedangkan yang lainnya sebagai anggota ORI. Danang Girindrawardana sudah menyatakan kesiapannya untuk menjadikan ORI lebih berperan dalam mendorong perbaikan pelayanan publik.

"Kami akan bekerja cepat membenahi pengawasan terhadap pelayanan publik yang dilakukan pemerintah dan perusahaan milik negara," kata Danang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement