Selasa 25 Jan 2011 17:47 WIB

Terkait Kasus Gayus, KPK akan Panggil Edmon dan Raja

Rep: muhammad hafil/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil  orang-orang terkait kasus Gayus Tambunan. Dua  anggota polisi berbintang yaitu  Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman  adalah sebagian pihak yang akan dipanggil untuk diminta keterangan.

Menurut Ketua KPK, Busryo Muqoddas, kasus Gayus ini bersifat structural. Ada banyak pihak-pihak di belakang Gayus yang diduga terlibat. “Tidak mungkin Gayus bermain sendirian, pasti ada orang-orang dibelakangnya yang ikut bermain,” ujar Busryo di kantornya, Selasa (25/1).

Busryo mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Diantaranya, KPK sedang menelusuri sejumlah informasi yang mengindikasikan adanya keterlibatan oknum-oknum dari kejaksaan, Polri, dan Dirjen Pajak  dalam kasus itu.

Oleh karena itu, Busryo mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memanggil pihak-pihak terkait kasus Gayus seperti Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman yang pernah menangani kasus Gayus.  Tidak hanya dua polisi tersebut, KPK juga akan memanggil mantan Dirjen Pajak, Tjiptardjo selaku atasan Gayus pada saat ia menangani pajak dari ratusan perusahaan.

 Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman adalah mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim saat menangani kasus penggelapan dengan tersangka Gayus Tambunan. Saat ini, keduanya masih berstatus sebagai terperiksa di Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri. Sedangkan Tjiptardjo adalah mantan atasan Gayus. Ia diduga mengetahui urusan pajak yang ditangani oleh Gayus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement