REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil orang-orang terkait kasus Gayus Tambunan. Dua anggota polisi berbintang yaitu Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman adalah sebagian pihak yang akan dipanggil untuk diminta keterangan.
Menurut Ketua KPK, Busryo Muqoddas, kasus Gayus ini bersifat structural. Ada banyak pihak-pihak di belakang Gayus yang diduga terlibat. “Tidak mungkin Gayus bermain sendirian, pasti ada orang-orang dibelakangnya yang ikut bermain,” ujar Busryo di kantornya, Selasa (25/1).
Busryo mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Diantaranya, KPK sedang menelusuri sejumlah informasi yang mengindikasikan adanya keterlibatan oknum-oknum dari kejaksaan, Polri, dan Dirjen Pajak dalam kasus itu.
Oleh karena itu, Busryo mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memanggil pihak-pihak terkait kasus Gayus seperti Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman yang pernah menangani kasus Gayus. Tidak hanya dua polisi tersebut, KPK juga akan memanggil mantan Dirjen Pajak, Tjiptardjo selaku atasan Gayus pada saat ia menangani pajak dari ratusan perusahaan.
Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman adalah mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim saat menangani kasus penggelapan dengan tersangka Gayus Tambunan. Saat ini, keduanya masih berstatus sebagai terperiksa di Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri. Sedangkan Tjiptardjo adalah mantan atasan Gayus. Ia diduga mengetahui urusan pajak yang ditangani oleh Gayus.