REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kabupaten, Jawa Barat, berhasil menangkap kawanan pencuri sepeda motor bersenjata api yang kerap meresahkan warga.
"Pelaku berjumlah enam orang. Satu di antaranya dari jaringan Lampung. Sementara lima pelaku lainnya, kelompok lokal," ujar Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, Komisaris Polisi, NT Nurochmad, di Cikarang, Senin.
Menurut dia, satu pelaku berhasil dilumpuhkan petugas karena mencoba melarikan diri. Sementara, tiga pelaku lainnya dari kelompok Lampung tersebut masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut dia, penangkapan dari kelompok Lampung ini berawal dari observasi yang dilakukan petugas di wilayah Cikarang Baru. "Dicurigai ada dua orang pengendara sepeda motor saling berboncengan secara terpisah. Setelah diikuti petugas, akhirnya yang bersangkutan berhasil ditangkap saat ingin mencuri sepeda motor di sebuah rumah makan," katanya.
Selain rumah makan, sasaran dari pelaku tersebut yakni toko mini market serta tokoh bangunan. "Dalam satu hari pelaku mendapatkan hasil curian sebanyak dua sampai tiga motor," katanya.
Dari hasil pemeriksaan ada sepuluh tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan kelompok Lampung. Sementara, untuk kelompok lokal ada enam TKP yang beroperasi di wilayah Tambun Selatan dan Cibitung.
"Pelaku bernama Nasrudin Alias Oden Alias Bagong dilumpuhkan petugas, saat ingin mengeluarkan senjata api dan hendak melarikan diri," kata Nurochmad.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti dari kelompok lokal berupa dua unit kunci leter T, tiga unit sepeda motor Yamaha Mio dan Jupiter MX, lima lembar STNK asli, lima kunci kontak. Sementara, kelompok Lampung berupa sepeda motor Honda Revo, satu HP, satu buah pucuk senjata jenis Revolver serta enam buah proyektil jenis kaliber 38.
"Untuk kelompok lokal, ditangkap di wilayah Karawang. Mereka adalah Sumanta, Sumato, Kama, Dian serta Mahfud Iskandar," katanya.