Senin 24 Jan 2011 10:28 WIB

KPK Belum Terida Data 151 Wajib Pajak dari Kemenkeu

Rep: muhamad hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan lambatnya penyerahan data 151 perusahaan yang pajaknya ditangani oleh Gayus Tambunan dari Kementerian Keuangan. Padahal, permintaan data 151 perusahaan itu sudah dilakukan sejak Jumat (14/1) atau sekitar 10 hari lalu.

“Kita juga tidak tahu mengapa data 151 perusahaan itu belum juga diserahkan ke KPK,” kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar saat dihubungi Republika, Senin (24/1).

Haryono mengatakan, pihaknya berharap agar data 151 perusahaan itu segera diserahkan. Karena, hal tersebut sangat penting untuk pengumpulan bahan informasi dan fakta terkait kasus Gayus.

Seperti diberitakan, Jumat (14/1) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan untuk meminta data 151 daftar wajib pajak yang ditangani oleh Gayus Tambunan.

Di lain pihak,  Kementerian Keuangan telah menyerahkan 151 data wajib pajak perusahaan yang ditangani Gayus Tambunan kepada Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (10/1). Polri meminta data itu untuk menelusuri kasus dugaan suap dan penggelapan pajak oleh Gayus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement