Ahad 23 Jan 2011 16:46 WIB

Darmin Nasution Diperiksa Dalam Kasus Mafia Pajak?

darmin nasution
Foto: matanews.com
darmin nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Partai Golkar mendesak agar penelusuran praktik mafia pajak di lingkungan Ditjen Pajak diperluas, tak hanya fokus pada Gayus Tambunan tetapi juga memeriksa mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution.

"Gayus Tambunan mengungkap peran Darmin Nasution (sebagai Dirjen Pajak, dulu) dalam menangani keberatan pajak yang diajukan PT Surya Alam Tunggal (SALT)," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Ahad.

Menurut Bambang, apa yang diungkapkan sudah cukup alasan bagi penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa Darmin Nasution. Panja PPNS Komisi III DPR, tambahnya, pernah mendalami kasus restitusi pajak bermasalah senilai Rp 7,2 triliun yang diminta PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) dan PT Multimas Nabati Asahan (MNA) milik Wilmar Group. Peran Darmin Nasution dan Mantan Dirjen Pajak Tjiptardjo sangat signifikan.

Karena itu, tambahnya, bukan mengada-ada jika beberapa kader Partai Golkar menuntut agar Darmin Nasution dinonaktifkan dulu dari posisinya sebagai Gubernur BI. Langkah itu, menurut Bambang, untuk menunjukkan dan membuktikan kemauan politik presiden dalam memerangi mafia pajak, Darmin harus diperiksa oleh penegak hukum.

Keterangan Darmin dan pimpinan Ditjen pajak lainnya amat dibutuhkan saat itu, karena DPR menemukan indikasi keterlibatan pejabat Ditjen Pajak dalam skandal restitusi pajak itu. Tjiptardjo saat itu menjabat Direktur Intelijen dan Penyidikan Pajak. Dia kemudian digantikan oleh Pontas Pane. Keduanya terbukti tidak menerapkan tindakan sebagaimana diamanatkan oleh kewenangan dan jabatan mereka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement