REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan dari pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Para pengusaha itu melaporkan mereka sering ditawari keringanan pajak oleh petugas pajak dan diperas oleh oknum penegak hukum.
Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit S Rianto, KPK sedang mempelajari laporan para pengusaha itu. Jika KPK menemukan alat bukti kuat pada laporan itu, mereka akan langsung menindaklanjutinya.
“Ya kalau memang benar ada alat bukti nyata yang menguatkan laporan tersebut, kita akan langsung menindaklanjutinya,” kata Bibit saat dihubungi Republika, Ahad (23/1).
Bibit mengatakan, laporan dari para pengusaha itu adalah bentuk dukungan mereka terhadap KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Dukungan itu akan diperkuat dengan melakukan kerjasama melalui tukar menukar informasi tentang pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Jumat (21/1) kemarin, para pengusaha yang tergabung dalam KADIN menemui sejumlah pimpinan KPK. Mereka melaporkan ditawari oleh petugas pajak untuk tidak membayar pajak sebagai mana mestinya dan diperas oleh oknum penegak hukum.