Ahad 23 Jan 2011 12:29 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Pengusaha Yang Ditawari Keringan Pajak dan Diperas

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti  laporan dari pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Para pengusaha itu melaporkan  mereka sering ditawari keringanan pajak oleh petugas pajak dan diperas oleh oknum penegak hukum.

Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit S Rianto,  KPK sedang mempelajari laporan para pengusaha itu. Jika KPK menemukan alat bukti kuat pada laporan itu, mereka akan langsung menindaklanjutinya.

“Ya kalau memang benar ada alat bukti nyata yang menguatkan laporan tersebut, kita akan langsung menindaklanjutinya,” kata Bibit saat dihubungi Republika, Ahad (23/1).

Bibit mengatakan, laporan dari para pengusaha itu adalah bentuk dukungan mereka terhadap KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Dukungan itu  akan diperkuat dengan melakukan kerjasama melalui tukar menukar informasi tentang pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, Jumat (21/1) kemarin, para  pengusaha yang tergabung dalam KADIN menemui sejumlah pimpinan KPK. Mereka melaporkan  ditawari oleh petugas pajak untuk tidak membayar pajak sebagai mana mestinya dan diperas oleh oknum penegak hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement