REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum akhirnya bereaksi atas curhat Gayus Tambunan. Dalam tudingan Gayus terkait Satgas mengetahui ada agen intelejen Amerika Serikat (CIA) yang membuatkan paspor, Satgas membantah.
"Hal itu tidak benar, satgas tidak tahu menahu sama sekali tentang info (CIA) ini," kata anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, Rabu (19/1) petang.
Sebelumnya, Gayus mengatakan, "Saya diberitahu John Grice adalah agen CIA. Kegiatannya diketahui oleh salah seorang anggota Satgas (Pemberantasan Mafia Hukum)," ujar Gayus di akhir curhatnya di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Rabu (19/1).
John Gerome Grice, menurut polisi, punya peran penting dalam kasus pelesiran Gayus ke luar negeri. Warga AS itu dikabarkan sebagai otak pemalsu paspor Gayus dengan nama Sony Laksono dan paspor Guyana. Sekarang Grice menjadi buron polisi.
Gayus dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara potong masa tahanan dalam kasus mafia pajak. Ada 'korting' 13 tahun penjara oleh majelis hakim dari tuntutan jaksa yang 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Mas Achmad lantas mendesak Gayus membuktikan pernyataannya ini. "Gayus harus buktikan informasi (soal CIA) ini," katanya