REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta laporan dari Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum terkait pengakuan Gayus Tambunan bahwa Satgas memiliki peran tertentu dalam kasus mantan pegawai Dirjen Pajak itu.
"Presiden setelah mendengarkan laporan yang saya sampaikan segera memerintahkan satgas untuk segera berikan klarifikasi penjelasan kepada publik dalam waktu 1x24 jam atau hari ini dan menyampaikan secara tertulis kepada presiden hari ini," kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Julian menjelaskan, hingga saat ini presiden belum menerima laporan tentang keterlibatan Satgas dalam kasus Gayus Tambunan. Presiden meminta Satgas memberikan penjelasan dengan benar dan jelas kepada masyarakat, sehingga tidak ada keraguan dalam pemberantasan korupsi dan mafia peradilan.
Julian menyatakan presiden terkejut dengan vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan kepada Gayus. "Terus terang presiden sangat terkejut, karena presiden tidak pernah mengetahui dan dilaporkan apa yang disampaikan Gayus kepada pers tadi siang," katanya.