Rabu 19 Jan 2011 16:00 WIB

Dituduh Rekayasa Kasus Gayus, Satgas Bilang Tidak Mungkin

Rep: Yasmina Hasni/ Red: Stevy Maradona
Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa
Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tuduhan Pertemuan satuan tugas pemberantasan mafia hukum dengan Terdakwa mafia pajak, Gayus Tambunan di Singapura merupakan rerkayasa, dibantah oleh anggota satgas, Mas Achmad Santosa yang akrab dipanggil Ota.

Ia bersikukuh bahwa kehadiran satgas ke Singapura merupakan undangan dari Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ito Sumardi.

"Kalau Gayus menuduh pertemuan dengan Satgas di Singapura itu rekayasa, artinya dia menuduh Polri melakukan rekayasa. Itu tidak mungkin," tegasnya di Istana Presiden, Rabu (19/1).

Ota kemudian menjelaskan, kepergian Satgas ke Singapura berdasarkan pada rapat pleno satgas, karena ada permintaan dari kabareskrim komjen Ito Sumardi.

"Dengan rombongan pak Ito dan timnya. Kami bergabung di situ," tuturnya. Jadi, menurut dia, kepergian Satgas ke Singapura tak berjalan begitu saja tanpa rencana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement