Rabu 19 Jan 2011 15:52 WIB

Lindungi Perempuan, Dua Menteri Teken MOU Tentang Gender

Antrian khusus perempuan di halte bus TransJakarta
Foto: TAHTA AIDILLA/REPUBLIKA
Antrian khusus perempuan di halte bus TransJakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar dan Menteri Perhubungan Fredy Numberi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MOU) soal gender. Penandatanganan tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Perhubungan, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/1).

Linda mengatakan tujuan penandatanganan nota kesepahaman tersebut untuk meningkatkan komitmen bersama dalam mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak. Kesepakatan bersama tersebut, tambah Linda merupakan salah satu kesungguhan pemerintah dalam komitmen melaksanakan Konvensi Internasional yang telah diratifikasi.

Salah satunya adalah konvensi yang telah diratifikasi dengan UU nomor 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Dia juga mengatakan, sektor transportasi merupakan salah satu bidang yang sangat penting dan strategis karena dapat menggerakkan berbagai potensi daerah.

"Selain ekonomi, kontribusi pembangunan bidang perhubungan dan transportasi juga harus dapat dirasakan oleh berbagai sektor sosial, budaya, lingkungan, pariwisata termasuk oleh semua kelompok masyarakat yaitu laki-laki, perempuan, anak perempuan, anak laki-laki, penyandang cacat dan para lajut usia," katanya.

Dia juga mengatakan, banyak isu gender yang ditemukan di bidang perhubungan karena terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat, mulai dari bentuk sarana/prasarana transportasi yang aman dan nyaman sampai dengan penyediaan ruang tunggu, ketepatan waktu transportasi dan lain sebagainya.

"Telah terjadi beberapa kasus dalam dunia transportasi salah satunya pelecehan seksual akibat berdesak-desakan dikarenakan jumlah armada yang kurang," katanya. Karena itu pihaknya menilai perlu sarana dan prasarana yang dapat diakses dan memberikan kemudahan, keamanan dan kenyamanan, baik oleh laki-laki, perempuan, perempuan hamil, anak-anak, lanjut usia maupun penyandang cacat, sehingga memperlancar aktivitas masyarakat.

"Tujuan penandatanganan MoU ini adalah agar dua kementerian dapat berkoordinasi dan berkomitmen penuh untuk mengupayakan ketersediaan transportasi yang baik bagi seluruh masyarakat khususnya perempuan dan anak-anak."

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement