REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Intelejen Amerika Serikat, CIA, disebut-sebut terlibat dalam kasus Gayus Tambunan. Hal ini diungkapkan Gayus usai sidang putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1).
"Saya diberitahu John Grice adalah agen CIA. Kegiatannya diketahui oleh salah seorang anggota Satgas (Pemberantasan Mafia Hukum)," ujar Gayus di akhir curhatnya di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Rabu (19/1).
John Gerome Grice, menurut polisi, punya peran penting dalam kasus pelesiran Gayus ke luar negeri. Warga AS itu dikabarkan sebagai otak pemalsu paspor Gayus dengan nama Sony Laksono dan paspor Guyana. Sekarang Grice menjadi buron polisi.
Gayus dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara potong masa tahanan dalam kasus mafia pajak. Ada 'korting' 13 tahun penjara oleh majelis hakim dari tuntutan jaksa.