REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertanyakan alasan penempatan Brimob di kawasan-kawasan perkebunan di tanah air. "Soal Brimob, kenapa ditaruh di perkebunan, saya jadi ingin tahu apa yang alasannya sampai ditaruh di sana," kata Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim, saat menyampaikan Refleksi HAM 2010 di Jakarta, Selasa (18/1).
Menurut dia, Brimob seharusnya diturunkan hanya untuk mengendalikan massa dalam kerusuhan. Ia tidak setuju jika Brimob yang menggunakan senjata laras panjang ditempatkan di perkebunan-perkebunan untuk menghadapi petani. Brimob dilengkapi senjata laras panjang dan memang dilatih untuk menembak, namun pelepasan tembakan pun dalam menghadapi massa yang rusuh sudah pasti ada aturannya. "Jadi kalau sampai ditempatkan di perkebunan itu siapa yang memerintahkan?" katanya.
Sebelumnya dikabarkan, pada Sabtu (15/1) lalu, aksi penembakan yang dilakukan Brimob yang bertugas di PT Kresna Duta Agroindo (KDA), yang berdasarkan laporan pihak Kepolisian sudah dilakukan sesuai prosedur pengaman tersebut telah melukai enam orang petani di Jambi. Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, pada hari Senin (17/1), mengatakan seluruh tahapan pengamanan yang dilakukan anggota Brimob yang ada di lapangan sudah sesuai aturan dimana awalnya dikeluarkan tembakan peringatan dilanjutkan dengan penembakan ke arah tanah untuk membubarkan massa yang semakin beringas.
Terakhir upaya dilakukan petugas di lapangan yang saat itu didesak ratusan petani Desa Karang Mendapo Kecamatan Pauh kabupaten Sarolangun, Jambi tersebut, dengan menembak petani dengan menggunakan peluru karet, hingga enam orang petani terkena luka tembak, namun dua anggota polisi juga terluka akibat senjata tajam.
Hasil laporan anggota polisi yang telah melakukan penyidikan tahap awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) disimpulkan, kejadian tersebut bermula pada Sabtu pagi (15/1), sekitar pukul 09.00 WIB, PT KDA bersama anggota Brimob dan Polres Sarolangun melakukan patroli di kawasan perkebunan milik Sinar Mas Group tersebut.
Melihat ada dua orang petani yakni Bahrori dan Thamrin dengan menggunakan dosos (alat untuk mengambil buah kelapa sawit) mencegat patroli anggota Brimob dan pihak keamanan PT KDA, oleh kepolisian langsung diamankan untuk diperiksa. Petugas yang berpatroli langsung melakukan penyisiran di lahan yang lainnya dan saat melihat masih ada petani lainnya, maka petugas mencoba mengamankan hingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas polisi.
Mengetahui ada dua petani yang ditahan Brimob dan KDA, petani lainnya langsung menghadang polisi dan minta temannya dilepaskan pada perundingan kedua pihak tersebut tidak ada keputusan hingga terjadi bentrokan antara polisi dan ratusan petani. Kabid Humas Almansyah mengatakan, suasana saat itu semakin memanas sehingga bentrokan tidak bisa terelakkan lagi dan prosedur pengamanan sudah dilakukan dengan mengeluarkan tembakan ke udara lalu ke arah tanah hingga akhirnya terpaksa menambak ke arah sasaran yakni petani.
"Kondisi di TKP pasca bentrokan tersebut kini sudah cukup kondusif dan terkendali, sementara itu pihak pemerintah kabupaten setempat sedang melakukan pertemuan dengan kedua belak pihak yakni PT KDA dengan perwakilan dari petani guna menyelesaikan permasalahan yang ada," kata Almansyah.
Selain itu pihak Polda Jambi sudah menurunkan Propam untuk memeriksa anggota yang telah melakukan kesalahan dalam aksi bentrokan tersebut dan anggota Propam juga sedang mencari tahu penyebab terjadinya aksi tersebut guna mengambil langkah selanjutnya.
Pascakejadian tersebut ketujuh orang petani yang sempat ditahan dan dimintai keterangannya oleh pihak Polres Sarolangun, kini sudah dibebaskan dan dikembalikan ke pihak keluarganya masing-masing. Keenam korban luka tembak dalam aksi tersebut yakni Nur alias Ujang, Mawir, Saiful, Agus, Fahmi dan Suhendri yang sempat dirawat di RSU Raden Mattaher Jambi, kini dipindahkan perawatannya ke RSUD Kota Jambi, Abdul Manap untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kejadian bentrokan antara 150 orang petani dengan 30 anggota Brimob tersebut terjadi di Desa Karang Mendapo Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun yang berjarak 210 kilometer dari Ibu Kota Provinsi Jambi.