REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, mengungkapkan, kerugian negara akibat praktik mafia pajak mencapai Rp200 triliun hingga Rp300 triliun pertahun. "Karena itu kalau mau diungkap, harus menyeluruh," kata Bambang usai rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (18/1).
Ia mengatakan, mafia pajak sudah lama beroperasi di Indonesia dan diduga masih melakukan praktik hingga kini, meski beberapa kasus pajak telah terungkap. Keberanian mafia pajak untuk tetap beroperasi menunjukkan kuatnya jaringan mafia tersebut.
Karena itu, untuk memberantasnya harus dilakukan secara komprehensif. Dalam kaitan ini pula, Komisi Hukum DPR RI akan membentuk pantia khusus. Selama ini, kata Bambang, di DPR telah terbentuk panitia kerja (panja) mengenai perpajakan di Komisi XI DPR. Panja itu akan ditingkatkan menjadi pansus.
Terkait adanya instruksi presiden dalam kasus pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan, pihaknya masih menunggu kinerja lembaga-lembaga penegak hukum untuk mewujudkan harapan publik.