REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Panitia Kerja Lingkungan Komisi VII DPR Azwir Diani Tara membantah adanya suap yang dilakukan PT Badjra Daya Sentra Nusa (BDSN) kepada DPR terkait beroperasinya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan I.
"Tunjukkan saja kalau memang ada bukti-bukti suap itu. Nanti pasti kita akan laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Azwir seusai bersama sejumlah anggota Komisi VII DPR berkunjung ke Gedung BPK Jakarta, Selasa, guna mendalami hasil audit investigasi sektor hulu listrik.
Menurut Azwir, hingga saat ini belum ada pengesahan dari Komisi VII DPR terkait audit lingkungan proyek PLTA Asahan I kendati analisis mengenai dampak lingkungan proyek tersebut sudah disiapkan sejak lama.
"Saya sebagai anggota panja lingkungan DPR memastikan belum pernah ada pengesahan itu. Tapi memang amdalnya sudah ada jauh-jauh hari disiapkan, tapi pengesahannya belum ada," ujarnya.
Sebelumnya beredar isu bahwa PT BDSN telah memberikan sejumlah uang kepada kalangan anggota DPR terkait amdal proyek PLTA Asahan I yang tidak kunjung selesai. Pelaksanaan proyek tersebut dinilai beresiko tinggi terhadap kelestarian lingkungan disekitar beroperasinya PLTA itu.