REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah akan mengeluarkan Instruksi Presiden mengenai penghematan pembelanjaan anggaran kementerian dan lembaga 2011. "Ketentuan ini bukan berarti memotong anggaran yang sudah disahkan oleh DPR tapi merupakan upaya penghematan yang bisa dilakukan seluruh kementerian untuk lebih mengefisienkan pengeluaran," kata Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat kepada pers usai mengikuti rapat penghematan anggaran 2011, di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (18/1).
Rapat itu diikuti para pejabat dari Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, serta Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Menurut Yopie, yang jadi sasaran penghematan adalah biaya-biaya "overhead", biaya tidak langsung mengenai biaya penyelenggaraan rapat, membatasi perjalanan dinas kecuali penting dan mendesak.
Juga membatasi rapat kerja, seminar dan lokakarya yang berada di luar kantor, menghemat biaya operasional kecuali untuk pertahanan, keamanan dan ketertiban umum, katanya. Selain itu penghematan biaya nonoperasional lain seperti tender dioptimalkan sehingga dapat mencapai harga yang lebih murah.
"Apa yang menjadi catatan adalah penghematan ini tidak boleh mengganggu porsi anggaran pendidikan 20 persen di setiap kementerian dan lembaga karena itu adalah amanah konstitusi yang harus dijunjung. Jadi anggaran pendidikan tidak disentuh," kata Yopie.
Penghematan ini, katanya, tidak memotong anggaran prioritas pembangunan nasional seperti gaji, tunjangan yang melekat, honor tetap lembur. Penghematan anggaran juga harus memperhatikan biaya operasional kantor minimum yang harus tersedia supaya sarana dan prasarana yang ada tidak rusak, hanya karena orang terlalu bersemangat berhemat.
Demikian juga pengghematan tidak bisa menyentuh yang bersifat "multiyears" atau tahun jamak karena sudah dikunci di anggaran tahun sebelumnya dan juga anggaran pendamping untuk pinjaman luar negeri. "Anggaran itu memang sudah tetap sehingga tidak bisa dipotong," katanya menambahkan.
Target pelaksanaan penghematan itu dimulai awal Februari dan para pimpinan kementerian dan lembaga sudah harus menyerahkan hasil pelaksanaan penghematan dan menyerahkan kepada Kementerian Keuangan pada pertengahan Februari. Pada minggu ketiga Februari diharapkan sudah ada sidang kabinet yang akan mengesahkan bagaimana pemanfaatan hasil penghematan biaya.
Wapres, katanya, menginstruksikan yang penting hasil penghematan dapat dialokasikan pada prioritas yang benar dan mengacu pada RKAP. "Bappenas dan Kemenkeu dapat instruksi dari Wapres untuk menyusun satu set prioritas bagaimana penggunaan dana hasil penghematan," katanya.
Wapres, kata Yopie, memberi masukan kepada Bappenas dan Kemenkeu soal dana penghematan anggaran bahwa bisa digunakan untuk gejolak harga pangan, gejolak harga energi dan antisipasi untuk bencana alam. "Tiga hal tersebut Wapres minta agar bisa menjadi pertimbangan dan prioritas," katanya.
Wapres juga minta Bappenas dan Kemenkeu terus memonitor secara berkala hasil penghematan yang dilakukan kementerian dan lembaga.