Selasa 18 Jan 2011 06:04 WIB

Presiden akan Surati Sejumlah Kepala Negara Terkait Aset Century

Rep: yasmina hasni/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,AKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menyiapkan surat presiden bagi kepala-kepala negara lain yang terkait dengan asset Bank Century. Sebab, sebelumnya, beberapa aset bank yang di bail out tersebut diduga dibawa ke luar negeri.

“Jika diperlukan akan saya siapkan surat presiden untuk kepala negara itu agar tercipta kerjasama yang baik sesuai konvensi PBB,” kata dia saat menutup sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden, Senin, (17/1). Hal itu termasuk dalam instruksi SBY agar adanya upaya untuk pengembalian aset Bank Century yang diduga dibawa ke negara-negara tertentu.  

Presiden menekankan agar upaya pengembalian asset Bank Century diperkuat. Misalnya, jika perlu, SBY menyarankan meminta pendapat para ahli atau konsultan, terutama yang mengerti seluk beluk masalah ini di negara bersangkutan. “Tujuannya agar pengembalian asset itu benar-benar berhasil,” kata dia.

Seain itu, SBY juga meminta agar ada penuntasan pembenahan regulasi dan mekanisme kerja di jajaran pemerintah, terutama wilayah Kemeterian Keuangan. Hal itu dimintanya, sesuai dengan rekomendasi DPR.

“Hal yang sama juga saya harapkan dilakukan di Bank Indonesia (BI),” kata dia. Instruksi ini, diharapkan SBY agar segera dilakukan untuk segera menuntaskan semua kegiatan guna merespon hasil pansus DPR RI tentang Bank Century.

Terakhir, sama dengan penuntasan kasus Gayus Tambunan, SBY juga berharap agar dijelaskan secara berkala dan efektif kepada masyakarat tentang apa saja yang dilakukan kepolisian, kejaksaan kemenkeu dalam menindaklanjuti panitia angket DPR.

“Mengenai sisi korupsi yang disebut-sebut DPR, saya berharap KPK bisa menjelaskan secara gamblang dan masyarakat luas, dan termasuk menuntaskan korupsi itu,” ucapnya. Dengan demikian, kata SBY, masyakarat tidak dibiarkan bertanya-tanya tentang apa yang dilakukan pemerintah dan non pemerintah.

Dalam sidang kabinet terbatas bidang polhukan itu juga membahas kasus deponering Bibit-Chandra. ”Saya dukung rencana Jaksa Agung sesuai kewenangannya untuk lakukan deponering sesuai perarutan perundangan yang berlaku,” kata dia. Sebab, hal yang terpenting yakni segera diambil langkah-langkah yang pasti dalam waktu dekat agar memberikan kepastian kepada masyarakat luas. Baik yang dilakukan KPK maupun penegak hukum lainnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement