REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyidik Polri kembali memanggil petugas imigrasi untuk diperiksa terkait penerbitan paspor Gayus Halomoan Partahanan Tambunan yang menggunakan nama Sony Laksono. Petugas imigrasi yang diperiksa yaitu Endang selaku staf seksi foto Kantor Imigrasi Jakarta Timur.
"Hari ini dua orang diperiksa. Milana dan Endang sebagai staf seksi foto Kantor Imigrasi Jakarta Timur," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/1).
Ia menambahkan, Milana sedianya diperiksa Sabtu (15/1) lalu tapi ditunda karena sakit. Sebelumnya, penyidik Polri telah memeriksa tujuh orang pegawai imigrasi terkait penerbitan paspor asli tapi palsu (aspal) milik Gayus Tambunan. Sedangkan enam orang di antaranya telah dinonaktifkan.