REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--DPR bantah pembentukan Panitia Kerja (Panja) memboroskan anggaran. Pasalnya, hingga kini, DPR tidak perlu meminta penambahan anggaran karena banyaknya panja. “Lihat saja di periode lalu, fungsi legislasinya tak tercapai, uangnya kita kembalikan lagi ke negara,” kata Wakil Ketua DPR, Anis Matta saat dihubungi Republika, Ahad (16/1).
Malah, tambah dia, sejauh ini hasil dari panja-panja yang sudah dibentuk sepanjang 2010-2011 ini cukup efektif. Lagipula, menurut Anis, pembentukan panja pun tidak sembarangan. “Ya tergantung kasus. Kalau skalanya besar memang harus ditangani secara komprehensif,” katanya.
Kasus yang dianggap besar itu, menurut dia, misalnya kasus mafia pajak yang kini panja nya juga sudah mulai berjalan di komisi III. Panja, memang hanya dibentuk untuk masalah yang pembobotannya membutuhkan kerja khusus, dan ditangani di dalam satu komisi. “Makanya di masing-masing komisi itu (pembahasan) dengan mitra kerjanya perlu penanganan komprehensif,” ujar dia.
Hasilnya pun, kata dia, biasanya akan memberikan rekomendasi bagi perundangan, menghasilkan output untuk lembaga kepresidenan, baik dalam bentuk perbaikan maupun rancangan Undang-Undang.
Sementara, terkait anggaran yang dibilang besar, menurut Anis, tergantung masalahnya. Apabila masalah yang di-panja kan ini tergolong besar dan rumit, mungkin akan menghabiskan anggaran cukup besar. Meskipun sebenarnya, ujar dia, tidak bisa juga dikatakan besar.
Bahkan, Anis menekankan, total jumlah anggaran kerja di DPR itu tidak besar. Anggaran total DPR per tahun, katanya, sebesar Rp 1,6 triliun. Ditambah Rp 1,395 triliun untuk sekretaris jenderal. Ada penambahan karena biaya gedung Rp 800 miliar. “Tapi itu sudah masuk semua, termasuk gaji dan perjalanan luar luar negeri,” ujarnya.
Maka, saat dilihat secara keseluruhan, tegasnya, biaya tersebut jadi kecil karena biaya perjalanan luar negeri hanya dijatah sekitar Rp100 miliar untuk seluruh komisi. “Bandingkan dengan 1 departemen kesehatan saja yang menganggarkan Rp 150 miliar untuk anggaran perjalanan luar negeri saja,” kata dia.
Anis kembali menjelaskan bahwa sebagian dari inti pekerjaan DPR ada di mekanisme kerja. Untuk menjalankan fungsi DPR, yakni legislasi dan pengawasan, maka memerlukan panja sebagai mekanisme kerja dan merespon permintaan masyarakat. Pembuatan panja pun, katanya, dibatasi yakni antara 6-8 panja per komisi. Masa kerjanya, juga dibatasi, 1 sampai 2 kali masa sidang, sesuai dengan kebutuhan lapangan.