REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan paspor palsu atas nama Sony Laksono yang digunakan oleh Gayus Tambunan ke luar negeri tidak dibuat di Indonesia. Tim Khusus Penyelidikan kasus paspor palsu Kemenkumham masih menelusuri pembuatan paspor tersebut.
Menurut Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, berdasarkan hasil penyelidikan tim, tidak satupun kantor imigrasi di seluruh wilayah Indonesia yang mengeluarkan paspor atas nama Sony Laksono tersebut.
“Makanya itu, tim masih meneliti apakah paspor itu dibuat di luar negeri,” kata Patrialis di kantornya, Jumat (14/1). Patrialis mengatakan, hingga saat ini tim itu masih belum menemukan fisik paspor tersebut. Untuk menemukan dan mengungkap pembuatan paspor itu, lanjut Patrialis, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Mabes Polri untuk mengungkap hingga tuntas.
Gayus Tambunan adalah seorang pegawai Pajak Departemen Keuangan. Ia ditahan sejak April 2010 karena dugaan kasus mafia hukum dan mafia pajak. Selama masa penahanannya, Gayus berulang kali keluar dari penjara di Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok dan bepergian ke Bali dan sejumlah negara. Untuk bisa bepergian ke luar negeri itu, Gayus menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono .