REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta meminta Pemerintah untuk fokus melaksanakan amanah DPR RI, menuntaskan kasus Bank Century daripada mengkhawatirkan kemungkinan "impeachment" atau pemakzulan.
"Permohonan uji materi perihal hak menyatakan pendapat yang baru dikabulkan Mahkamah Konstitusi bermula dari kekecewaan anggota DPR terhadap penyelesaian kasus Bank Century yang belum ada ketegasan dari Pemerintah," kata Anis Matta, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.
Menurut Anis, Pemerintah tidak perlu khawatirkan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi, tapi selesaikan saja kasus Bank Century, maka tidak akan ada "impeachment".
Wakil Ketua DPR itu menambahkan, kewenangan penyelesaian kasus Bank Century sudah dilimpahkan dari DPR RI kepada Pemerintah setelah diputuskan melalui Paripurna DPR, pada April 2010.
"Jadi silahkan diselesaikan secara adil hingga tuntas. DPR hanya mengawasi pelaksanaan penegakan hukumnya," kata Anis.