REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi, Jumat (14/1), mendatangi kantor Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar. Mereka akan membahas masalah kasus Gayus Tambunan.
“Saya datang menghadap ke pak menteri untuk koordinasi terkait pengembangan penyelidikan kasus Gayus,” kata Ito kepada wartawan sebelum dimulainya acara pertemuan itu, Jumat (14/1) pagi.
Menurutnya, masalah yang akan dibahas dengan Patrialis diantaranya adalah masalah paspor palsu yang membuat Gayus bisa bepergian ke luar negeri saat masih mendekam di Rutan Brimob, Kelapa Dua Depok dan masalah mafia pajak.
Menurutnya, pertemuan itu akan membicarakan masalah kelemahan pada sistem hukum di Indonesia yang dimanfaatkan oleh Gayus untuk melakukan pelanggaran. Sehingga, perbaikan sistem di semua lembaga hukum akan terus ditingkatkan supaya kasus Gayus tidak terulang di kemudian hari.
Oleh karena itu, lanjut Ito, penanganan kasus Gayus akan dilakukan secara bersama-sama dengan instansi lainnya seperti Kemenkumham, KPK, PPATK, Dirjen Pajak, dan Dirjen Imigrasi.