Jumat 14 Jan 2011 05:31 WIB

PPATK Lacak Harta Gayus di Empat Negara

Gayus HP Tambunan
Gayus HP Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri keberadaan harta yang diduga milik mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan di empat negara, yaitu Singapura, Malaysia, China dan Amerika Serikat.

"Kita sedang berkoordinasi dengan Singapura, Malaysia, Makau (China), plus US," kata Ketua PPATK Yunus Husein ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Sekretariat Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Jakarta, Kamis.

Yunus yang juga anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan Polri, Kejaksaan Agung dan KPK agar membuat surat permintaan penyelesaian kasus hukum secara timbal balik atau Mutual Legal Assistance (MLA) dengan negara-negara tersebut.

Dia menambahkan, penarikan aset Gayus melalui mekanisme MLA itu terutama harus dilakukan dengan negara-negara tetangga Indonesia. Yunus membenarkan bahwa ada indikasi sejumlah aset Gayus disimpan di negara lain.

"Ada indikasi kuat di salah satu negara tetangga kita," kata Yunus tanpa bersedia menyebut nama negara dan nilai aset yang tersimpan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement