REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-- Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko, menolak pengadaan kendaraan dinas jenis Toyota Alphard untuk pimpinan lembaga ini. Menurut Murdoko, di Semarang, Kamis, Sekretariat DPRD Jawa Tengah memperoleh alokasi sekitar Rp3 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011 untuk pengadaan kendaraan dinas.
"Secara keseluruhan alokasi anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencapai sekitar Rp12 miliar," katanya. Ia menuturkan, secara umum DPRD Jawa Tengah menyetujui usulan gubernur tentang pengadaan kendaraan dinas dengan sistem sewa.
Namun, ia meminta pemerintah provinsi menerapkan asas prioritas dalam pengadaan kendaraan dinas tersebut. "Hendaknya, anggaran Rp12 miliar tersebut tidak dihabiskan seluruhnya untuk kendaraan dinas," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Menurut dia, masih terdapat kebutuhan lain yang lebih mendesak untuk dibiayai melalui anggaran tahun ini. "Sisa anggaran masih bisa digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak, misalnya bantuan untuk penanggulangan bencana," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajukan pengadaan kendaraan dinas berupa Toyota Alphard melalui sistem sewa yang dibiayai oleh APBD 2011. Alokasi kendaraan dinas ini rencanaya diperuntukkan bagi Biro Umum Sekretariat Daerah Jawa Tengah dan Ketua DPRD provinsi setempat.