REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Paspor Gayus Tambunan dengan nama Sony Laksono, ternyata dibuang Gayus setelah kepulangan dari Singapura pada 2 Oktober 2010. Hal ini terungkap dalam hasil pemeriksaan Gayus oleh penyidik Polri, Rabu (12/1) lalu.
"Berdasarkan pengakuan dalam pemeriksaan, Gayus membuang paspornya setelah pulang dari Singapura," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1) pagi.
Ia mengatakan paspor tersebut dapat menjadi barang bukti. Kini pihak kepolisian masih mengupayakan untuk mencari paspor Gayus yang menggunakan nama Sony Laksono itu.
Berdasarkan pengakuan Gayus, ia membuang paspornya di sebuah tempat di Jakarta setelah pulang dari Singapura. "Mudah-mudahan ada yang menemukan," imbuh Boy Rafli.
Namun begitu, ia mengkalim kepolisian telah mendapatkan //print out// hasil pemindaian foto paspor di Bandara Soekarno Hatta. Namun pemindaian itu hanya di bagian paspor yang terdapat fotonya. Sedangkan bagian cap visa perjalanan, tidak dipindai.
"Jadi kan kalau orang mau ke luar negeri, bagian foto pada paspor di-scan atau dipindai, dicatat kemudian di-print out. Hasil print out ini juga bisa menjadi barang bukti," pungkasnya.