REPUBLIKA.CO.ID,JEMBER-Jumlah kasus korupsi yang ditangani kejaksaan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur merupakan tertinggi di Indonesia yang mencapai 329 kasus korupsi selama tahun 2010.
Hal tersebut disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, M. Anwar, di sela-sela mendampingi Kajati Jatim M Farela melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jember, Rabu.
"Jumlah korupsi di Jatim cukup tinggi, bahkan masing-masing Kejari harus bekerja ekstra untuk mengusut tuntas kasus korupsi di masing-masing daerah," tuturnya menjelaskan. Sebanyak 329 kasus korupsi tersebut, kata dia, berdasarkan temuan kejaksaan, laporan atau pengaduan masyarakat dan informasi yang diberikan sebagian kelompok lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada kejaksaan setempat.
"Kejati Jatim menangani kasus korupsi terbanyak di Jatim, kemudian Kejari Surabaya di peringkat kedua dan peringkat ketiga adalah Kejari Jember dengan 27 kasus korupsi," paparnya.
Secara nasional, lanjut Anwar, penanganan kasus korupsi di Kejari Jember menduduki peringkat ketiga setelah Kejari Surabaya (pertama) dan Kejari Palopo (kedua) yang tertinggi di Indonesia.
Menurut dia, tersangka kasus korupsi tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten/kota, anggota DPRD, LSM, dan tokoh masyarakat. "Saya optimistis mampu menyelesaikan kasus-kasus korupsi dengan cepat sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 yang mengatur tentang percepatan dalam penanganan kasus korupsi," katanya menambahkan.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Jember, Kliwon Sugiyanta, mengatakan sebagian besar kasus korupsi yang ditangani Kejari Jember adalah kasus korupsi Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). "Selain P2SEM, Kejari Jember menangani kasus korupsi dana operasional pimpinan DPRD Jember dengan terdakwa Wakil Bupati nonaktif Jember Kusen Andalas dan kasus korupsi Bulog Jember dengan terdakwa mantan Kepala Bulog Divre Jatim Muharto," tuturnya menjelaskan.
Senada dengan itu, Kajari Situbondo, Asep Maryono, mengatakan Kejari Situbondo menangani 12 kasus korupsi di kabupaten setempat yang delapan di antaranya adalah kasus korupsi P2SEM.
"Kami juga menangani kasus korupsi pengadaan tanah SMK Subo 2, alat kesehatan, dan korupsi pabrik gula (PG) di Situbondo," tuturnya.