REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Disinggung perihal Ditjen Pajak yang belum mampu membongkar ‘big fish’ di dalamnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo balik menantang para wartawan yang mengerubunginya. “Kalau memang ada sebutkan, kasusnya apa. Pasti kita tindak. Silakan disebutkan nanti kita lakukan investigasi,” ujarnya di Kantor Presiden, Rabu.
Istilah ‘big fish’ dalam kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Halomoan Tambunan semakin populer menyusul pengakuan mantan pegawai Ditjen Pajak itu dalam duplik yang dibacakannya di PN Jaksel beberapa hari lalu.
Dalam dupliknya, Gayus menyebut dirinya hanya ‘ikan teri’ yang dikorbankan, sementara para ‘big fish’ dibiarkan berkeliaran. Ia pun berjanji akan membongkar habis ‘big fish’ jika dirinya dijadikan saksi ahli Kapolri atau KPK. Gayus juga mengatakan mantan Dirjen Pajak yang kini menjabat Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, seharusnya dijadikan terdakwa.
Agus mengatakan Ditjen Pajak sudah melakukan upaya transformasi dan perbaikan di berbagai aspek. Ia mengakui sepanjang 2010, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai banyak mendapat sorotan publik.
Ia mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memberi arahan kepadanya untuk memberantas segala bentuk kejahatan dan penyimpangan serta meningkatkan kinerja dan capaian. Dari hasil evaluasi, lanjutnya, kinerja Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai lemah di sisi tata nilai dan budaya kerja. Untuk itu, Kemenkeu menyelesaikan 73 program perbaikan sepanjang Agustus-Desember 2010 untuk memenuhi arahan Presiden.