Kamis 13 Jan 2011 02:56 WIB

Soal Blackberry, KPK Dukung Tifatul

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Johar Arif
Blackberry
Foto: Republika/Darmawan
Blackberry

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung sikap Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, supaya Research in Motion (RIM), perusahaan penyedia layanan Blackberry asal Kanada, membangun pusat datanya di Indonesia. Hal tersebut akan membantu KPK dalam melakukkan penyelidikan terhadap terduga koruptor yang menggunakan Blackberry.

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, mengatakan selama ini KPK memiliki teknologi sendiri untuk melakukan penyelidikan. Diantaranya teknologi penyadapan telepon selular yang menggunakan operator lokal.  Namun, orang yang menggunakan Blackberry tak bisa disadap karena pusat data Blackberry berada di Kanada.

Seperti diberitakan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta RIM untuk memenuhi tujuh permintaan pemerintah, yakni: mematuhi peraturan perundangan yg berlaku di Indonesia, terkait dengan Undang-undang 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU 44/2008 tentang Pornografi; membuka perwakilan di Indonesia mengingat ada lebih dua juta pelanggan Blackberry di Indonesia; membuka pusat layanan di Indonesia untuk melayani pelanggan Indonesia; merekrut tenaga kerja Indonesia secara layak dan proporsional; menggunakan konten lokal Indonesia khususnya perangkat lunak; memblokir situs porno; serta membangun server/repeater di Indonesia agar aparat hukum bisa mengaksesnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement