REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN--Petugas Polresta Medan, Sumatera Utara mengamankan tersangka FS (28) tersangka pelaku pencurian sebuah sepeda motor dengan nomor polisi BK 2121 EB milik warga masyarakat yang sedang diparkir. Ia mengelabui kejahatanannya dengan menjadi loper koran. Kasubag Humas Polresta Medan, AKP Edward Tampubolon, Rabu, mengatakan, hasil kejahatan itu diamankan petugas kepolisian pada Selasa (11/1) di sebuah tempat di kota Medan.
Terbongkarnya kasus pencurian sepeda motor jenis Supra Fit itu, setelah tersangka FS sedang mengendarai sepeda motor tersebut dan di tengah jalan petugas lalu lintas yang merasa curiga lalu menghentikan dan memeriksa tersangka. Kemudian, petugas menanyakan kelengkapan berupa surat menyurat milik tersangka. Ternyata tidak dapat diperlihatkan oleh FS.
Oleh karena itu, jelasnya, petugas kepolisian tersebut memboyong sepeda motor yang dipakai oleh FS ke Polresta Medan. Bahkan, dari hasil pengembangan dan pemeriksaan yang dilakukan pihak berwajib, ternyata sepeda motor yang dibawa tersangka itu adalah hasil curian yang dilakukannya di sebuah warung di Jalan Dr Mansyur Medan.
Sepeda motor yang dilarikan tersangka itu, saat sedang parkir dan kebetulan pada hari itu, hujan turun lebat.
Sepeda motor yang dicuri itu, digunakan tersangka untuk mengantar surat kabar pada para pelanggan di kota Medan.