Rabu 12 Jan 2011 03:17 WIB

Komisi III Berencana Panggil Gayus, Golkar Menentang

Rep: agung budiono/ Red: taufik rachman
Gayus Tambunan
Foto: Antara
Gayus Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Silang pendapat untuk menghadirkan Mafia Pajak, Gayus Tambunan, ke DPR semakin kencang. Rencana pemanggilan itu akan ditentukan pada rapat internal DPR, Rabu (11/1).

Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman menyatakan, tidak menutup kemungkinan komisi III untuk memanggil Gayus ke DPR dan bicara blak-blakan di sana."Kita panggil Gayus biar tahu seluk beluknya," jelas dia di DPR, Selasa (11/1).

Menurut Benny jika Gayus hanya mengatakan, bahwa dia mengetahui siapa mafia-mafianya, namun  tidak ada forum formal untuk membuka itu semua akan menjadi sulit.  "Oleh karenanya kami Komisi III memberi kesempatan peluang untuk menyampaikan ke publik,"  tuturnya.

Dijelaskan Benny, jika Komisi III DPR merupakan forum yang tepat dan aman bagi Gayus untuk menyampaikan informasi tentang siapa saja yang ada dibelakangnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah menyatakan, bila Gayus dipanggil semua hal-hal yang sekarang tersembunyi akan bisa terungkap. Oleh karenanya, untuk jaminan keamanan Gayus, pihaknya akan meminta LPSK untuk memproteksi dia. "Keputusan pemanggilan itu tergantung pada rapat internal, Rabu (12/1) besok," ungkap politisi dari PKS itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III dari Golkar, Aziz Syamsudin menentang rencana pemanggilan Gayus yang diungkapkan oleh Ketua Komisi III Benny K Harman. Dia menilai, upaya pemanggilan itu merupakan intervensi atas hukum. "Tidak bisa, sudah masuk pro justisia. Ini namanya intervensi," bebernya.

Aziza menyampaikan, jika posisi Gayus akan menciptakan preseden buruk bagi DPR karena statusnya yang sudah terdakwa. "Kalau semuanya yang berperkara bisa dipanggil, nanti semua ke sini (DPR)," tegasnya.

Pemanggilan atas seseorang, lanjut Aziz, hanya bisa dilakukan kalau orang tersebut belum berstatus hukum tetap. "Kalau pro justisia tidak boleh, kalau saksi boleh. Jangan samapi menegakkan hukum dengan menggunakan agenda politik," tukasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement