Selasa 11 Jan 2011 02:14 WIB

Diancam untuk Ditutup, RIM Belum Beri Respons

Menkominfo Tifatul Sembiring
Menkominfo Tifatul Sembiring

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Menkominfo Tifatul Sembiring mengaku telah mengadakan pertemuan dengan pihak Research in Motion (RIM), pengelola BlackBerry, terkait ancaman pemerintah untuk mencabut layanan BlackBerry Internet Service (BIS) dari Indonesia.

“Sudah pernah ada (pertemuan) tapi sekarang mereka masih libur. Bahkan sudah ada 7 dan 8 poin kesepakatan. Karena  kini di Kanada masih liburan, maka belum ada kelanjutan dan respon dari kesepakatan-kesepakatan tersebut,’’ katanya di Rapat Kerja Pelaksanaan Program Pembangunan di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin, (10/1).

Ancaman terhadap RIM yang bermarkas di Kanada itu terkait akses pornografi yang selama ini bisa dibuka melalui perangkat BlackBerry. Pemerintah memberikan tenggat 21 Januari 2011 kepada RIM.

Pemerintah, kata Tifatul, telah menutup akses situs porno melalui ISP (Internet Service Provider) dan operator sejak bulan Ramadhan lalu. “Mengapa BlackBerry harus mendapat keistimewaan? Semuanya harus sama. Bersama-sama memblokir akses situs porno. Siapa pun harus mematuhi dan menghormati hukum di Indonesia," tandasnya. RIM sendiri dianggap melanggar hukum, ada 3 UU yang dilanggar yakni, UU nomor 36 tahun 1999, UU 11 tahun 2008 dan UU 44 tahun 2008.

Meski masih ada beberapa ISP dan operator kecil yang masih membuka akses situs porno pada pelanggannya, Kemenkominfo tetap ngotot untuk menutup layanan BlackBerry tanpa pandang bulu jika RIM tidak mematuhi aturan. "Tidak ada toleransi. Kami bisa disiplin dengan operator-operator dan ISP lokal di dalam negeri. Lantas kenapa kami tidak disiplin dengan negara asing. Tidak bisa begitu. Pornografi jelas melanggar hukum," tegasnya.

 

 

sumber : Yasmina Hasni
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement