REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Pemerintah kembali menegaskan ancaman dan pemberian tenggat kepada pengelola BlackBerry, Research In Motion (RIM), pada 21 Januari 2011 mendatang. Ancaman untuk mencabut layanan BlackBerry Internet Service (BIS) dari Indonesia itu terkait akses pornografi yang selama ini bisa dibuka melalui perangkat Blackberry.
"Kami minta mereka (RIM) menutup akses pornografi melalui perangkat BlackBerry. Sebab saat ini pengguna BlackBerry bisa mengakses konten porno melalui handset-nya secara bebas," kata Menkominfo Tifatul Sembiring di Rapat Kerja Pelaksanaan Program Pembangunan di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin, (10/1).
Karenanya, Tifatul menekankan, kalau dalam dua pekan ini, sampai tanggal 21 Januari, RIM masih bergeming, maka pemerintah akan menempuh proses hukum yang bisa berujung pencabutan layanan BlackBerry Internet Service (BIS) dari Indonesia.