Senin 10 Jan 2011 05:40 WIB

Aparat Hukum Yang Membuat Penanganan Kasus Gayus Lambat

Rep: M Hafil/ Red: Stevy Maradona
Gayus Tambunan
Foto: Edwin/Republika
Gayus Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pembobrokan hukum dalam kasus Gayus Tambunan tidak hanya dilakukan Gayus sendiri. Ada pihak yang lebih besar dibalik Gayus dalam upaya pembobrokan hukum ini.

“Bukan Gayus  yang menghancurkan hukum, tapi aparat hukum itu sendiri,” kata Ahmad Rivai, pengamat hukum yang menjadi pembicara diskusi  bertajuk Mafia Hukum dan Fenomena Hukum Indonesia  di Jakarta, Ahad (9/1).

Menurut Ahmad,  kasus Gayus melibatkan orang-orang penegak hukum . Indikasi itu bisa terlihat mulai dari penyuapan hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, bepergiannya Gayus ke luar negeri saat masih di dalam rumah tahanan Brimob, dan oknum imigrasi yang menerbitkan paspor atas nama Sony Laksono dan oknum petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta yang meloloskan kasus Gayus.

“Sungguh sangat memalukan aparat penegak hukum Indonesia,” ujarnya. Ahmad mengatakan, supaya hal-hal aneh seperti itu tidak terulang kembali dalam penanganan kasus Gayus, maka penanganan kasus ini harus segera diambil alih KPK dari kepolisian. Polisi pun harus mengiklashkan pengalihan kasus ini kepada KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement