REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang membongkar sindikat pencurian sepeda motor antarnegara di Gudang 106 Jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat.
"Sindikat ini mengirim komponen sepeda motor dari hasil pencurian ke Afrika Selatan," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Tangerang, Komisaris Besar Polisi Tavip Yulianto di Jakarta, Jumat.
Tavip menuturkan, gudang itu dijadikan tempat pengemasan komponen kendaraan roda dua dari hasil pencurian sebelum dikirim ke Afrika Selatan.
Perwira menengah kepolisian itu menyatakan, penggerebekan gudang di kawasan Jakarta Barat tersebut, berawal saat petugas menangkap seorang penadah kendaraan curian berinisial IS warga Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Saat itu juga anggota bergegas menggerebek Gudang Nomor 106 Slipi, Jakarta Barat, Jumat (7/1) dinihari dan mengamankan pemilik gudang yang tercatat sebagai warga keturunan Indonesia-Afrika Selatan, Mamado dan lima orang lainnya.
Polisi juga menyita 83 unit kendaraan roda dua hasil pencurian dan penggelapan, terdiri dari 56 unit sudah dibongkar, serta 27 unit masih utuh. "IS bisa menjual 4 hingga 5 unit kendaraan kepada Mamado," ujar Tavip.