REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU-- Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Muhammad Indra, mengakui ada unsur kelalaian pegawainya yang mengakibatkan sosok pria mirip tersangka penggelapan pajak Gayus bisa melancong ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Ini bukan masalah sistem, tapi ada kelalaian petugas imigrasi di bandara yang meloloskan Gayus dari pemeriksaan," kata Indra usai acara Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Riau, di Pekanbaru, Jumat.
Indra mengatakan hal itu menanggapi aksi plesiran Gayus Tambunan yang menggunakan paspor Sony Laksono, padahal tersangka berstatus tahanan. Menurut dia, unsur kelalaian ditemukan karena paspor Sony Laksono berstatus paspor kuning.
Artinya dalam prosedur imigrasi yang berlaku, lanjutnya, petugas imigrasi di bandara seharusnya melakukan pemeriksaan khusus terhadap pemegang paspor. Pemeriksaan itu biasanya berupa wawancara khusus, yang akan menentukan apakah pemegang paspor diperkenankan ke luar negeri.
"Kebetulan petugas yang meloloskan paspor Sony Laksono adalah anak baru. Ia lalai dan langsung memberikan izin ke luar negeri," katanya. Namun, Indra menolak memberi penjelasan detail mengenai oknum pegawai imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta itu. Ia mengatakan pegawai yang lalai itu telah diperiksa oleh tim investigasi.
Sementara itu, Menkumham Patrialis Akbar meminta semua pihak bersabar karena proses penyelidikan dalam kasus plesiran Sony Laksono alias Gayus masih berlangsung.
"Kami terima saja masyarakat tertawakan kami. Tapi kita jangan rendah hati karena persoalan negara ini tak gampang," ujarnya.