REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan, tidak ada toleransi atas perbuatan penyelewengan pembuatan paspor palsu. Djoko menyampaikan hal itu menanggapi terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan yang diduga jalan-jalan ke Singapura-Kuala Lumpur-Makau menggunakan paspor palsu.
"Termasuk misalnya di keimigrasian menyalahgunakan kewenangannya untuk memberikan paspor palsu, segala macam untuk itu. Jadi, kita tidak ada toleransi apapun terhadap penyelewengan-penyelewengan tersebut," kata Djoko di Istana Negara, Selasa (4/1).
Dugaan kepergian Gayus ke luar negeri, kata Djoko, sedang diselidiki. "Saya kira Satgas, kemudian Polri sangat berkepentingan terhadap itu. Siapapun yang memiliki informasi tentang itu, saya harapkan kepolisian atau Satgas bisa diberikan informasi. Akan membantu kepolisian untuk mengusut itu," katanya.
Djoko belum berpikir soal sanksi atas dugaan kaburnya Gayus ke luar negeri. "Belum, kita belum tahu sampai ke sana. Kita lihat dulu tingkat kesalahannya di mana, kemudian apa saja yang membuat mereka lalai," katanya tegas.